AJARAN JILBAB DALAM AL-- HADITS

  • admin admin
  • Katni katni

Abstract

Jilbab adalah pakaian terusan panjang yang menutupi seluruh badan kecuali muka, tangan dan kaki yang biasa dikenakan oleh para wanita muslimah. Jilbab disyariatkan dalam Islam untuk menanamkan suatu tradisi yang menyeluruh (universal) dan penting untuk mencabut akar-akar kerusakan akhlak yang buruk atau dalam bahasa umum disebut sebagai rusaknya moral. Syariat jilbab atau pakaian esensinya adalah untuk menutup pergaulan bebas. syarat jilbab/ pakaian wanita adalah  sebagia berikut: Pertama, Menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Kedua, Longgar sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita. Ketiga,  Pakaian atau jilbab terbuat dari bahan yang cukup tebal sehingga dapat menyembunyikan warna kulit yang ditutupinya dan sekaligus juga bentuk tubuh wanita. Keempat, Tidak berwarna mencolok, yang sama artinya dengan memamerkan tubuh dan menarik perhatian orang. Kelima, Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita non muslim atau kafir  Keenam, Tidak menyerupai pakaian kaum laki-laki.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Nov 4, 2017
How to Cite
ADMIN, admin; KATNI, Katni. AJARAN JILBAB DALAM AL-- HADITS. Tamaddun : Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Keagamaan, [S.l.], p. 1-14, nov. 2017. ISSN 2722-2632. Available at: <https://journal.umg.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/67>. Date accessed: 29 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.30587/tamaddun.v0i0.67.
Section
Articles