AJARAN JILBAB DALAM AL-- HADITS
Abstract
Jilbab adalah pakaian terusan panjang yang menutupi seluruh badan kecuali muka, tangan dan kaki yang biasa dikenakan oleh para wanita muslimah. Jilbab disyariatkan dalam Islam untuk menanamkan suatu tradisi yang menyeluruh (universal) dan penting untuk mencabut akar-akar kerusakan akhlak yang buruk atau dalam bahasa umum disebut sebagai rusaknya moral. Syariat jilbab atau pakaian esensinya adalah untuk menutup pergaulan bebas. syarat jilbab/ pakaian wanita adalah sebagia berikut: Pertama, Menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Kedua, Longgar sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita. Ketiga, Pakaian atau jilbab terbuat dari bahan yang cukup tebal sehingga dapat menyembunyikan warna kulit yang ditutupinya dan sekaligus juga bentuk tubuh wanita. Keempat, Tidak berwarna mencolok, yang sama artinya dengan memamerkan tubuh dan menarik perhatian orang. Kelima, Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita non muslim atau kafir Keenam, Tidak menyerupai pakaian kaum laki-laki.