PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BERITA HOAX DI SMA MUHAMMADIYAH 8 CERME KABUPATEN GRESIK
Abstract
Usia siswa Sekolah Menengah merupakan usia dimana terjadi peralihan dari remaja ke dewasa. Oleh sebab itu perlu adanya penguatan pemahaman terhadap berbagai hal untuk membuat sebuah keputusan termasuk penguatan pemahaman tentang perlindungan hukum terhadap anak korban berita hoax kepada siswa dan siswi yang ada di lingkungan SMAM 8 Cerme sehingga mampu memberikan manfaat bagi siswa melalui pelatihan keterampilan yang akan mengarahkan kemampuan siswa Untuk mengetahui pengertian perlindungan hukum terhadap anak korban berita hoax. Serta memberikan perlindungan bagi para siswa dalam menggunakan media sosial. Hal ini yang melatar belakangi tim pengabdi melakukan upaya penguatan pemahaman dengan khalayak sasaran SMAM 8 Cerme. Tim pengabdi memiliki tujuan untuk melakukan edukasi kepada siswa SMAM 8 Cerme terkait perlindungan hukum terhadap anak korban berita hoax. Guna mencapai tujuan tersebut, tim pengabdi membuat kegiatan dengan metode pemberian edukasi perlindungan hukum, pengertian anak dan bahaya berita hoax ditinjau dari segi hukum.