PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BERITA HOAX DI SMA MUHAMMADIYAH 8 CERME KABUPATEN GRESIK

Authors

  • Hardian Iskandar Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Dodi Jaya Wardana Universitas Muhammadiyah Gresik

DOI:

https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v3i2.2668

Keywords:

Siswa, Perlindungan Hukum, Anak, Hoax.

Abstract

Usia siswa Sekolah Menengah merupakan usia dimana terjadi peralihan dari remaja ke dewasa. Oleh sebab itu perlu adanya penguatan pemahaman terhadap berbagai hal untuk membuat sebuah keputusan termasuk penguatan pemahaman tentang perlindungan hukum terhadap anak korban berita hoax kepada siswa dan siswi yang ada di lingkungan SMAM 8 Cerme sehingga mampu memberikan manfaat bagi siswa melalui pelatihan keterampilan yang akan mengarahkan kemampuan siswa Untuk mengetahui pengertian perlindungan hukum terhadap anak korban berita  hoax. Serta memberikan perlindungan bagi para siswa dalam menggunakan media sosial.  Hal  ini  yang  melatar  belakangi  tim  pengabdi  melakukan  upaya penguatan pemahaman dengan khalayak sasaran SMAM 8 Cerme. Tim pengabdi memiliki tujuan untuk melakukan edukasi kepada siswa SMAM 8 Cerme terkait perlindungan hukum terhadap anak korban berita hoax. Guna mencapai tujuan tersebut, tim pengabdi membuat kegiatan dengan metode pemberian edukasi perlindungan hukum, pengertian anak dan bahaya berita hoax ditinjau dari segi hukum.

Downloads

Published

2021-06-01

How to Cite

Iskandar, H., & Wardana, D. J. (2021). PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BERITA HOAX DI SMA MUHAMMADIYAH 8 CERME KABUPATEN GRESIK. DedikasiMU : Journal of Community Service, 3(2), 818–825. https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v3i2.2668

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.