Guideline

Dipandu oleh: SK DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi Dikti SK DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS

NOMOR 49/DIKTI/Kep/2011, Tentang PEDOMAN AKREDITASI PERIODE ILMIAH 201

  1. Judul: Tidak panjang (5-14 kata); tidak klise (kajian, penelitian pendahuluan, pengaruh memberi, dan lain-lain).
  2. Penulis : Nama tanpa gelar; nama lembaga asal; korespondensi dan alamat email.
  3. Abstrak: Ada tujuan, metode, dan hasil; ditulis satu paragraf; 200 kata; Inggris dan Indonesia; Jika naskah naskah dalam bahasa Inggris, maka judul Abstrak Bahasa Indonesia mulai berbahasa Indonesia, begitu pula sebaliknya.
  4. Kata kunci: Ada kata kunci dan dibahas dalam teks; Maksimal 5 kata kunci.
  5. Pendahuluan: Panjangnya 15-20% dari total panjang artikel.
  6. Metode (Lokasi, bahan dan metode): Panjang 10-15% dari total panjang artikel.
  7. Hasil (penyajian data) dan Pembahasan: Panjang 40-60% dari total panjang artikel;
  8. Kesimpulan: Paparan kesimpulan yang jelas; tidak enumeratif
  9. Manfaat: Apabila ada Lembaga yang mendanai penelitian, sebutkan nama lembaga beserta sejumlah kontrak kerja sama.
  10. Pustaka Referensi: Cara penulisan yang digunakan oleh jurnal-jurnal yang kami kelola mutlak harus diikuti
  11. Plagiarisme : plagiarisme akan diperiksa oleh pengolah jurnal yang memiliki standar 5% yang dapat dikirimkan ke email dedikasimu.lppm@umg.ac.id