SOSIALISASI MEMBANGUN JIWA SADAR HUKUM DAN MENUMBUHKAN SEMANGAT KEWIRAUSAHAN PADA SISWA SMK TARUNA JAYA GRESIK

  • Ifadah Pratama Hapsari Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Hardian Iskandar Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Vembri Aulia Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Arya Maulana Pandu Prahana Universitas Muhammadiyah Gresik

Abstract

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai. Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri. Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum selanjutnya adalah tentang ketaatan masyarakat terhadap hukum. Dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat akan bergantung pada ketentuan dalam hukum itu sendiri. Namun juga ada anggapan bahwa kepatuhan hukum justru disebabkan dengan adanya takut terhadap hukuman ataupun sanksi yang akan didapatkan ketika melanggar hukum. Metode sosialisasi dilakukan daengan ceramah yang menjadi fokus  kegiatan ini.


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
May 28, 2024
How to Cite
PRATAMA HAPSARI, Ifadah et al. SOSIALISASI MEMBANGUN JIWA SADAR HUKUM DAN MENUMBUHKAN SEMANGAT KEWIRAUSAHAN PADA SISWA SMK TARUNA JAYA GRESIK. DedikasiMU : Journal of Community Service, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 250-259, may 2024. ISSN 2716-5175. Available at: <https://journal.umg.ac.id/index.php/dedikasimu/article/view/7715>. Date accessed: 28 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.30587/dedikasimu.v6i2.7715.