PELATIHAN PENYUSUNAN PERMOHONAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN LITERASI DAN PERLINDUNGAN KARYA AKADEMIK
DOI:
https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v8i1.11414Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran hukum, dan keterampilan praktis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya hak cipta, serta mendorong pemanfaatannya sebagai aset akademik dan ekonomi. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah rendahnya pemahaman mahasiswa mengenai konsep HKI, prosedur pendaftaran, dan implikasi hukum perlindungan karya akademik. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif dan aplikatif melalui pelatihan interaktif, simulasi pengisian permohonan HKI, serta pendampingan teknis penyusunan dokumen permohonan hak cipta sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan literasi HKI, serta observasi partisipasi mahasiswa selama kegiatan berlangsung. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman mahasiswa terhadap jenis, fungsi, dan prosedur pendaftaran HKI. Selain itu, mahasiswa mampu menyusun draft permohonan hak cipta secara mandiri dan sistematis, dengan beberapa karya akademik siap diajukan untuk memperoleh perlindungan hukum. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan budaya sadar hukum, pencegahan plagiarisme, serta peningkatan kualitas dan perlindungan karya akademik di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton. Dengan demikian, pelatihan dan pendampingan HKI terbukti efektif sebagai model PkM dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di perguruan tinggi.

