PENERAPAN SOP MANAJEMEN KEUANGAN DAN PERMOHONAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI SUMBER RIZQI DI DESA PINGGIR
Abstract
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum. Koperasi ini merupakan Lembaga keuangan bukan non bank yang beroperasi sebagai penyedia sarana pemberian kredit bagi masyarakat menengah untuk menjalankan usahanya yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi. Landasan dan Asas koperasi berlandasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Nilai yang diyakini anggota koperasi adalah kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab, dan kepedulian terhadap sesama. Untuk menunjang kegiatan koperasi dalam pemberian kredit, Koperasi Sumber Rizqi memiliki struktur organisasi yang bermanfaat sebagai penanggung jawabnya jalannya koperasi baik dalam pelayanan dan pengawasan. Koperasi Sumber Rizqi diketuai oleh Ibu Nikmatus Sholihah, bagian Sekretaris Ibu Puspitaningsih dan Bendahara Ibu Zahrotun Nisa’. Untuk mewujudkan koperasi yang mempunyai manajemen professional, Maka dirasa perlu untuk dilakukannya penyuluhan perihal penerapan SOP Manajemen Keuangan dan Permohonan Peminjaman pada Koperasi Rizqi kepada para pengurus Koperasi Sumber Rizqi. Kegiatan awal yang dilakukan yaitu menggali informasi dengan metode wawancara dengan Ibu Ketua Kopersi Sumber Rizqi pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 bertempat di Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik untuk menanyakan sejarah berdirinya Koperasi Sumber Rizqi, Awal mula berdirinya sejak tanggal 21 Juli 2010 dengan struktur organisasi yang kurang aktif dan bertanggung jawab dalam mengelola Koperasi. Sehingga menyebabkan koperasi tidak jalan dan berkembang. Kemudian dilanjut wawancara dengan Ibu Bendahara Koperasi Sumber Rizqi mengenai jalannya Laporan Keuangan Koperasi, dimana pada awal berdiri Koperasi dari tahun 2010 – 2018 kurang terkontrolnya laporan keuangan terutama dalam hal pembukuan sehingga banyak terjadi kredit macet, banyak piutang yang tak tertagih. Dengan demikian peserta KKN perlu memberikan pemahaman tentang pentingnya Standart Operasional Prosedur (SOP) untuk mendukung pegelolaan koperasi agar lebih baik dan dapat berkembang dengan pesat. Tujuan dari penyusunan SOP untuk konsitensi kinerja petugas dalam melaksanakan pekerjaannya, menghindari adanya kesalahan, keraguan serta,kecurangan dalam melaksanakan tugasnya.