PENGENALAN PEMBUKUAN SEDERHANA BAGI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) MANDIRI SEJAHTERA DI DESA PURWODADI, KECAMATAN SIDAYU, KABUPATEN GRESIK
Abstract
Badan Usaha Milik Desa merupakan badan hukum yang dimiliki oleh desa sebagai
fungsi usaha desa. BUMDES Purwodadi masih mengalami sejumlah masalah dalam
operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Purwodadi, terutama terkait pencatatan
keuangan yang kurang tepat dan akurat. Permasalahan ini disebabkan kurangnya
pemahaman anggota BUMDES akan sistem pembukuan yang sesuai. Pengenalan ini
diharapakan dapat meningkatkan kemampuan BUMDES dalam mencatat keuangan secara
terstruktur dan akurat. Persiapan dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari
kepengurusan dan anggota BUMDES Mandiri Sejahtera di Desa Purwodadi. Sosialisasi
bertujuan untuk menjelaskan pentingnya dan cara pelaksanaan pembukuan bagi BUMDES,
sebagai langkah yang sangat bermanfaat dalam membantu mereka. Implementasi
dilaksanakan pada 23 januari 2024, dengan memberikan panduan langsung tentang
penyusunan laporan keuangan, meningkatkan pemahaman konsep dasar pembukuan, serta
menghasilkan catatan keuangan yang lebih rapi dan mudah dipahami. Kepengurusan dan
anggota BUMDES dapat langsung menyusun laporan keuangan, mengukur kinerja, dan
melakukan evaluasi efisiensi operasional. Melalui sosialisasi dan implementasi pembukuan
sederhana ini, diharapkan BUMDES Mandiri Sejahtera dapat meingkatkan pengelolaan
keuangannya, berkontribusi positif pada perkembangan ekonomi, dan meningkatkan
pengelolaan kesejahteraan masyarakat di Desa Purwodadi.