MEMBUMIKAN PENDAFTARAN MEREK BAGI PELAKU UMKM DI DESA TRASAN KECAMATAN BANDONGAN KABUPATEN MAGELANG

Authors

  • Rani Pajrin Universitas Tidar
  • Kuswan Hadji Universitas Tidar
  • Jihad Lukis Panjawa Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v7i1.8760

Keywords:

Hak Merek, Pelaku Usaha, Desa Trasan

Abstract

Merek merupakan salah satu aspek penting dalam mengenali dan melindungi suatu produk yang beredar di pasaran. Perlindungan merek sistemnya dilaksanakan secara first to file maka penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produknya sehingga secara hukum dilindungi hak-haknya sebagai pemegang merek. Sosisalisasi dan edukasi dalam rangka pendaftaran merek bagi pelaku UMKM dilakukan di Desa Trasan sebagai upaya dalam membumikan hak kekayaan intelektual khusunya hak merek. Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan bahwa para pelaku usaha masih minim pengetahuan akan hukum kekayaan intelektual khususnya dalam rangka pendaftaran hak merek. Usaha yang dilakukan para pelaku UMKM masih secara konvensional. Kajian ini memberikan manfaat terhadap tingkat pengetahuan maupun tingkat kesadaran hukum terhadap proses pendaftaran merek bagi pelaku UMKM di Desa Trasan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi tentang hukum merek menghasilkan tingkat pengetahuan dan sikap pelaku UMKM meningkat. Muncul kepatuhan hukum pada tahap compliance yaitu mulai muncul pengharapan terhadap perlindungan hukum terhadap merek terdaftar.

References

Arifin, Zaenal, and Muhammad Iqbal. 2020. “Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar.” Jurnal Ius Constituendum 5(1):47. doi: 10.26623/jic.v5i1.2117.
Fathanudien, Anthon, Haris Budiman, and Teten Tendiyanto. 2021. “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Memahami Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.” Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat 4(03):286–92. doi: 10.25134/empowerment.v4i03.5094.
Hita, Lely. 2023. “Sosialisasi Mengenai Pentingnya Hukum Dimasyarakat Desa Kutawargi Karawang.” Abdima Jurnal Pengabdian Mahasiswa 2(1):2942–51.
Hutama, Vina, and Virly Vidiasti Sabijanto. 2023. “Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Kalangan Masyarakat Marginal Melalui Penyuluhan.” Multiverse: Open Multidisciplinary Journal 2(2):212–18. doi: 10.57251/multiverse.v2i2.1130.
Inayah. 2019. “KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENEGAH ( UMKM ) DALAM PERLINDUNGAN KEKAYAAN.” Law and Justice Journal 4(2):120–36.

Downloads

Published

2025-03-03

How to Cite

Pajrin, R., Hadji, K., & Panjawa, J. L. (2025). MEMBUMIKAN PENDAFTARAN MEREK BAGI PELAKU UMKM DI DESA TRASAN KECAMATAN BANDONGAN KABUPATEN MAGELANG. DedikasiMU : Journal of Community Service, 7(1), 37–45. https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v7i1.8760

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.