IMPLEMENTASI PENDEKATAN HABITUS DALAM PEMBENTUKAN AKHLAK TERPUJI SANTRI DI PONDOK PESANTREN HASAN MUNADI, PONOROGO, INDONESIA
Keywords:
Pendekatan Habitus; Akhlak Terpuji; Siswa; PesantrenAbstract
Indonesia Mengalami Dekadensi Akhlak yang sangat mengkhawatirkan dari aspek Korupsi, Pergaulan Bebas, Narkoba, Membutuhkan Perhatian Serius Dalam Pembentukan Akhlak Terpuji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pendekatan habitus dalam pembentukan akhlak terpuji santri, langkah-langkah implementasi pendekatan habitus dalam dalam pembentukan akhlak terpuji santri, serta faktor pendukung dan penghambat ilmpementasi pendekatan habitus dalam pembentukan akhlak terpuji santri di pesantren. Penelitian ini meggunakan pendekatan kualitatif, dengan instrument pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap kyai, ustadz-ustadzah dan santri yang diplih secara purposive, observasi mendalam, dan analisis dokumen. Analisis data melalui reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan pendekatan habitus menjadi salah satu pendekatan yang penting dalam pembentukan akhlak terpuji agar berhasil. Sebab habituas akan mempengaruhi persepsi, sikap dan tindakan manusia bila dilakukan dalam waktu terentu akan mengkristal menjadi akhak yang mulia. langkah-langkah nya dapat dilakukan melalui pembiasaan, pembelajaran didalam dan diluar kelas, keteladan, konsistensi dan keberlanjutan sertalingkungan yang kondusif. Faktor pendukung dan penghambat setiap program pasti ada, tinggal bagaimana menyikapi dan menakhlukkan penghambatnya dan memaksimalkan faktor pendukungnya. Temuan penelitian ini merekomendasikan bahwa pendekatan habitus penting dikampanyekan sehingga popular dan dilaksanakan secara massif dalam pembentukan akhlak, karakter terpuji yang bersumber dari agama, falsafah Negara dan norma social masyarakat yang baik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Katni Katni, Yani, Devid Dwi Erwahyudin Devid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.