PENGARUH LAMA PERENDAMAN SURFACE GILL NET TERHADAP HASIL TANGKAPAN IKAN BELANAK (Mugil cephalus) DI PERAIRAN KENJERAN
DOI:
https://doi.org/10.30587/jpp.v9i1.11379Keywords:
Bycatch, Ikan Belanak (Mugil cephalus), Lama Perendaman, Surface gill netAbstract
Selat Madura merupakan salah satu perairan produktif di Jawa Timur yang menjadi sumber penghidupan bagi nelayan tradisional di sepanjang pesisirnya. Perairan Kenjeran, Surabaya sebagai sentra nelayan tradisional yang menerapkan sistem "one day fishing" menggunakan surface gill net untuk menangkap ikan Belanak (Mugil cephalus). Efektivitas penangkapan dipengaruhi oleh lama perendaman (soaking time) yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan hasil tangkapan sekaligus meminimalkan tangkapan sampingan (bycatch). Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh lama perendaman terhadap jumlah tangkapan ikan Belanak dan bycatch, serta menentukan lama perendaman optimal. Metode experimental fishing dengan Rancangan Acak Kelompok (RAK) menguji tiga perlakuan: 1 jam (P1), 3 jam (P2), dan 5 jam (P3), masing-masing dengan 9 ulangan. Surface gill net berukuran panjang 36 meter, tinggi 3 meter, dan mesh size 1,5 inci dioperasikan pada Desember 2025–Januari 2026. Data dianalisis menggunakan ANOVA pada taraf nyata 95% dan uji Tukey HSD untuk tangkapan target, serta uji Kruskal-Wallis dan uji Dunn untuk bycatch. Hasil menunjukkan lama perendaman berpengaruh signifikan terhadap tangkapan Belanak (F=7,496; p=0,003) dan bycatch (H=6,750; p=0,034). Rata-rata tangkapan meningkat dari P1 (2,22 ekor), P2 (6,66 ekor), hingga P3 (8,33 ekor), namun P2 dan P3 tidak berbeda signifikan. Perendaman 3 jam memberikan rasio target:bycatch terbaik (1:0,07) dengan persentase target 93,80%. Lama perendaman optimal adalah 3 jam, mendukung efisiensi operasional dan keberlanjutan perikanan pesisir.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Angelius Iksan Sani, Tajuddin noor, Exist Saraswati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








