KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DALAM ORGANISASI
Abstract
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diberlakukan pada akhir 2015, hal ini merupakan peluang bagi tenaga kerja terampil yang dimiliki suatu negara untuk menjadi pekerja profesional di negara-negara anggota ASEAN. Karena sifat yang melekat dari diberlakukannya MEA adalah terjadinya pencabutan regulasi yang memungkinkan arus barang, jasa, orang (tenaga terampil), dan uang menjadi tidak ada hambatan. Kondisi ini peran komunikasi lintas budaya dalam organisasi adalah sangat strategis untuk menciptakan penguatan terhadap keberlangsungan tenaga terampil dalam meniti karir profesionalnya. Hal ini sudah menjadi trend bahwa pada era perekonomian global terjadi aktivitas perusahaan yang melibatkan individu/karyawan/ manajer yang berasal dari lebih dari satu negara baik mereka yang ditugaskan di negara lain maupun yang ditugaskan di negaranya sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya komunikasi lintas budaya yang menjadi tidak dapat dihindari. Dalam komunikasi lintas budaya salah satu hambatannya adanya bahasa. Bahasa merupakan perluasan dari suatu budaya. Perbedaan pengertian atau memaknai suatu kata atau simbol menjadi suatu potensial hambatan komunikasi dan hal tersebut dapat menghambat proses aktifitas bisnis atau organisasi. Bagi individu-individu yang terlibat dalam komunikasi lintas budaya dalam suatu oragnisasi maka disarankan : 1) meningkatkan pengetahuan dan pemahanan tentang budaya dari rekan bisnis atau kolega; 2) Sebaiknya menganggap orang lain yang berasal dari budaya lain berbeda dengan kita agar tidak menimbulkan salah persepsi dan miskomunikasi dengan orang tersebut; 3) Selain mengusai bahasa universal maka sangat dianjurkan untuk mempelajari bahasa lokal /daerah tempat kita ditugaskan/bekerja.