SOSIALISASI PELKASANAAN PTL (DESA BANDUNGSEKARAN, DESA WONOREJO, DESA KARANGSEMANDING,DESA PUCUNG, KECAMATAN BALONGPANGGANG)
Abstract
Kecamatan Balongpanggang membawahi beberapa administrasi pemerintahan desa, termasuk Desa Bandungsekaran, Desa Wonorejo, Desa Karangsemanding, dan Desa Pucung. Program PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara terus-menerus, berkesinambungan, dan teratur yang dibentuk pemerintah dalam tujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat. Sebelum kegiatan PTSL dilaksanakan banyak sekali agenda yang harus dilakukan salah satunya adalah Sosialisasi danPencarian serta pencocokan data K4 sebagai salah satu kegiatan Pra PTSL. Dalam PTSL kali ini pihak ATR/BPN bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Gresik untuk bersama bersinergi mensukseskan progam PTSL Pemerintah tahun 2022 sebagi wujud pengabdian masyarakat