KARAKTERISTIK JIWA KEHIDUPAN MASYARAKAT (VOLKSGEIST) INDONESIA TERHADAP OMNIBUS LAW

  • Fiska Maulidian Nugroho Universitas Negeri Jember

Abstract

Omnibus Law merupakan teknik/metode penyederhanaan hukum (simplikasi hukum) yang dituangkan pada terciptanya Undang-Undang Cipta Kerja. Sebuah momentum yang akan dikaji menggunakan aliran filsafat sejarah hukum yang dipelopori oleh beberapa ahli hukum terdahulu, ikon pada saat itu adalah F.K. von Savigny. Ia menolak Mazhab Hukum Alam dan Positivisme Hukum untuk Unifikasi/Kodifikasi Hukum Jerman pada waktu itu, ia lebih memilih Kodifikasi yang dibentuk menggunakan karakter jiwa bangsa (Volksgeist). Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan untuk menganalisis UU Cipta Kerja yang menggunakan teknik Omnibus Law dirasakan bertentangan dengan karakteristik pembentukan hukum berdasarkan Aliran/Mazhab Sejarah Hukum (Historical Jurisprudence) ini. Metode penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif dan Yuridis Sosiologis.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Mar 24, 2021
How to Cite
NUGROHO, Fiska Maulidian. KARAKTERISTIK JIWA KEHIDUPAN MASYARAKAT (VOLKSGEIST) INDONESIA TERHADAP OMNIBUS LAW. Jurnal Justiciabelen, [S.l.], v. 3, n. 2, p. 17-37, mar. 2021. ISSN 2654-3311. Available at: <https://journal.umg.ac.id/index.php/justiciabelen/article/view/2445>. Date accessed: 30 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.30587/justiciabelen.v3i2.2445.
Section
Articles