Hubungan Pola Asuh Orang Tua Menikah Dini Dengan Perkembangan Anak Usia 1-5 Tahun
DOI:
https://doi.org/10.30587/ijmt.v3i1.6733Abstract
Pernikahan dini merupakan permasalahan utama dalam proses pengasuhan anak. Pola asuh orang tua yang tidak tepat dapat menghambat tumbuh kembang anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan pola asuh orang tua yang menikah dini dengan perkembangan anak usia 1 sampai 5 tahun di kabupaten Tulungagung. Desain penelitian menggunakan observasi analitik dengan pendekatan cross sectional dengan sampel sebanyak 203 responden yang menikah di bawah usia 19 tahun pada tahun 2017-2021 dan memiliki anak usia 1-5 tahun dengan menggunakan kuesioner dan Denver II. Perhitungan analisis statistik menggunakan chi-square dan analisis jalur. Hasil uji chi-square menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara pola asuh orang tua yang menikah dini dengan tumbuh kembang anak usia 1-5 tahun dengan nilai (p<0,05). Analisis jalur menunjukkan bahwa terdapat pengaruh pola asuh orang tua yang melakukan pernikahan dini terhadap tumbuh kembang anak melalui pendidikan dan jumlah anak dengan nilai (p<0,05). Namun ditinjau dari pekerjaan, pendapatan, dan dukungan keluarga tidak terdapat pengaruh pola asuh orang tua pernikahan dini terhadap tumbuh kembang anak dengan nilai signifikansi (p > 0,05). Orang tua yang melakukan pernikahan dini cenderung menerapkan pola asuh otoriter sehingga dapat berujung pada buruknya tumbuh kembang anak. Sebaliknya, gaya pengasuhan demokratis memiliki penyesuaian pribadi dan sosial yang lebih baik, sehingga menjadikan anak lebih mandiri dan bertanggung jawab. Sedangkan pola asuh otoriter dan permisif mempunyai tingkat demokrasi dan kasih sayang orang tua yang rendah. Tuntutan berprestasi yang tinggi tidak diimbangi dengan kasih sayang orang tua sehingga dapat membuat anak merasa tertekan.
References
2. Baiti N. (2020). Pengaruh Pendidikan, Pekerjaan Dan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Kemandirian Anak.JEA (Jurnal Edukasi AUD). 6(1):44.doi:10.18592/jea.v6i1.3590.
3. Dinkes Kabupaten Tulungagung. (2021). Data Perkembangan Anak. Tulungagung: Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung
4. Febriani F, Asiyah, Syarifin A. (2020). Pengaruh Pernikahan Dini terhadap Pola Asuh dalam Keluarga.J. Anak Usia Dini. Islam. Mendidik. 4(1):18–26.
5. Gusnarib G, Rosnawati R. (2020). Dampak Pernikahan Dini terhadap Pola Asuh Orang Tua dan Karakter Anak.Palita J. Soc. agama. Res. 5(2):91–1122.doi:10.24256/pal.v5i2.1297
6. Helmawati. (2014). Pendidikan Keluarga. Bandung: Remaja Rosdakarya.
7. Hidayah TH. (2013). Dampak Pernikahan Dini terhadap Pola Asuh Keluarga di Desa Gantimulyao Lampung. J.kimia. Inf. Model. 53(9):1689–1699.
8. Indriyani A dan. (2014). Buku Ajar Keperawatan Maternitas : Upaya Provontif dan Preventif Dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
9. Jatim D. (2020). Presentasi Pernikahan Dini. Jawa Timur : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan, Provinsi Jawa Timur.
10. Kemenkumham. (2019). Undang-undang republik indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Jakarta : plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
11. Kementerian A. (2019). Peraturan Pencatatan Pernikahan. Jakarta.
12. Lubis ZH, Nurwati RN. (2021). Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Pola Asuh Orang Tua. Jurnal pengabdian masyarakat 7(3):459.doi:10.24198/jppm.v7i3.28200
13. Muamanah S. (2018). Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perkembangan Sosial Emosional Anak Usia 4-5 Tahun di Desa Airportbung Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara. J.kimia. Inf. Model. 53(9):1689–1699.
14. Mulyanti S, Kusmana T, Fitriani T. (2021). Pola Pengasuhan Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak Pra Sekolah : Tinjauan Pustaka. Kesehatanc. Perawat. J.3(2):116–124.
15. Puji H, Ana R. (2019). Hubungan Status Pekerjaan dan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Kemandirian Anak Prasekolah Usia 4-6 Tahun di TK Islam Miftahul Ulum Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati. J. Kebidanan dan Kesehatan. (Jurnal Kebidanan Sci. Heal. 10(2):140–148.
16. Rahayu WD, Wahyuni, Ph.DH (2020). Pengaruh Pernikahan Dini terhadap Kemiskinan Moneter di Indonesia. J.Indonesia. ekonomi. Bis. 35(1):30–43.doi:10.22146/jieb.42405.
17. Sanjaya A, Narendra MB, Irwanto, Suryawan A, Irmawati M, dkk. (2018). Pernikahan dini dan hubungannya dengan tumbuh kembang anak. Penyembuhan Umum J. India. Res. Dev. 9(9):193–198.doi:10.5958/0976-5506.2018.00993.2.
18. Soetjiningsih. (2013). Perkembangan Anak. Edisi 2. Jakarta: EGC.
19. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif.Bandung: Alfabeta.
20. Suryani. (2012). Pola Pengasuhan Orang Tua dengan Metode Penelitian Kuantitatif Tingkat Kualitatif di Desa Buntalan Iclaern. Berdasarkan Tingkat Perkembangan. Sosial Usia 1 - 3. 1(6):1–17.
21. Tulungagung KAK. (2021). Tanggal Pernikahan Tahun 2017-2021. Tulungagung : Kemenag Kab. Tulungagung.
22. Utami A. (2019). Gaya Pengasuhan. Repositori.Unpas.Ac.Id.:10–44.
23. Wulandari A. (2014). Ciri-ciri Tumbuh Kembang Remaja Serta Implikasinya Terhadap Masalah Kesehatan dan Keperawatan. J. Keperawatan Anak . Jilid 2 (No. 1):39–43.
24. Yuspa H, Tukiman. (2017). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Yuspa, H., & Tukiman. (2017). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Perempuan. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, 13, 36–43. https://ejournal.up45.ac.id/index.php/cakrawala-hukum/art. J.Kel. Sehat Sejah. 13:36–43.
25. Zubaedah PA, Hafizi R, GP Indonesia, Dini P, Belakang L. (2022). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pola Asuh. 11.D. Jeffrey dan R. Downie, “Empati-Bisakah diajarkan?,” JR Coll. Dokter Edinb. , jilid. 46, hal. 107–112, 2016, doi: 10.4997/JRCPE.2016.210.