Peer Review Process
1. Proses Tinjauan Sejawat (Peer Review)
Keputusan untuk menerbitkan artikel dilakukan melalui evaluasi editorial dan tinjauan sejawat. Pada awalnya, semua naskah dievaluasi oleh komite editorial yang terdiri dari anggota tim editorial. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah dokumen akan dikirim untuk ditinjau sejawat atau tidak, serta untuk membuat keputusan cepat mengenai dokumen yang tidak dikirim. Penolakan biasanya didasarkan pada kebaruan atau relevansi pengajuan dengan ruang lingkup jurnal ini.
2. Penilaian Editorial Awal
Indonesian Journal of Midwifery Today (IJMT) berupaya mempercepat proses publikasi dengan melakukan evaluasi awal bersama komite editorial yang terdiri dari anggota tim editorial. Tujuannya adalah untuk memutuskan apakah naskah akan dikirim untuk tinjauan sejawat atau tidak. Hal yang penting adalah cakupan, kepatuhan terhadap pedoman, dan penyampaian. Naskah dapat dikembalikan kepada penulis dengan permintaan penyesuaian untuk membantu editor dalam memilih apakah akan mengirimnya untuk tinjauan atau tidak. Penulis diharapkan menerima keputusan penilaian editorial awal dalam waktu 1-2 minggu setelah pengajuan.
3. Proses Tinjauan
Artikel akan dikirim kepada peninjau sejawat setelah lolos penilaian editorial awal. Setiap naskah ditinjau oleh minimal dua peninjau yang dipilih berdasarkan kompetensinya. Seluruh prosedur tinjauan dilakukan secara double-blind, yang berarti identitas penulis dan peninjau tidak saling diketahui. Dalam setiap siklus tinjauan, peninjau harus menyelesaikan tinjauan dalam waktu tiga minggu setelah menerima permintaan tinjauan. Setiap naskah yang dianggap sesuai untuk tinjauan akan dialokasikan kepada dua peninjau yang diminta untuk mengevaluasi berdasarkan salah satu dari tiga kriteria tinjauan jurnal: artikel yang dikirim untuk tinjauan harus merupakan karya asli dan tidak dapat dikirim untuk tinjauan di tempat lain saat ini. Setelah ditinjau, pimpinan editorial akan memberitahu penulis terkait keputusan apakah naskah diterima, ditolak, atau perlu revisi. Kategori keputusan meliputi: diterima dengan revisi kecil (diterima dengan revisi seperti yang disarankan oleh editor), revisi besar (kemungkinan diterima setelah revisi besar dan diserahkan kembali), atau ditolak. Upaya akan dilakukan untuk memberikan tinjauan yang adil dan menyeluruh sesegera mungkin. Jika penulis yakin bahwa naskah ditolak secara tidak benar, surat banding yang terperinci dengan respons terhadap komentar peninjau harus dikirimkan kepada editor yang, setelah meninjau laporan referensi, akan membuat keputusan akhir. Tinjauan hanya dilakukan oleh pimpinan editorial atau tim editorial kepada editor atau komentar singkat tentang topik yang menarik perhatian saat ini. Untuk jenis pengiriman ini, penulis terkait akan menerima keputusan publikasi dengan cepat.
4. Proses Pengambilan Keputusan
Keputusan untuk menerbitkan artikel didasarkan pada rekomendasi dari peninjau sejawat, dengan dua rekomendasi penerimaan yang diperlukan. Jika rekomendasi dari kedua peninjau berbeda, editor memiliki pilihan untuk berkonsultasi dengan peninjau ketiga. Pimpinan editor dan komite editorial membuat keputusan akhir untuk publikasi setelah mempertimbangkan rekomendasi peninjau.