Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pompa Air pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Giri Tirta Kabupaten Gresik

Authors

  • Luchki Ary Triska Baskara

DOI:

https://doi.org/10.30587/jiatax.v2i1.1151

Keywords:

PDAM, Pompa Air, Aset, Nilai Aset, Metode penyusutan

Abstract

Air merupakan kunci utama kehidupan dan menjadi elemen penting dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah melalui Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan penyediaan air bersih bagi masyarakat melalui Perusahaan Daerah Air Minum. Dalam kegiatan operasional nya, PDAM menggunakan pompa untuk mengalirkan air dari pengolahan hingga sampai ke pelanggan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah PDAM memperoleh pompa, metode apakah yang dipergunakan untuk mencatat penyusutan pompa tersebut serta apakah metode dan prosedur yang dipergunakan sudah sesuai dengan PSAK 16 tentang Aset & Penyusutan serta edaran PERPAMSI yang berisi gambaran umum, penjelasan detail, dan prosedur yang harus dilakukan dalam membuat laporan keuangan PDAM.

Downloads

Published

2020-02-18

How to Cite

Baskara, L. A. T. (2020). Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pompa Air pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Giri Tirta Kabupaten Gresik. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 2(1), 42–49. https://doi.org/10.30587/jiatax.v2i1.1151

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.