Analisis Pemanfaatan Tekhnologi, Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Pajak , Ketepatan Penyampaian SPT Terhadap Kenaikan Pendapatan Pajak
Abstract
Pemungutan pajak menjadi salah satu elemen penting sebagai sumber pendapatan pada pemerintahan Joko Widodo yaitu dengan mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesti) walaupun pada pelaksanaanya bukan perkara mudah dubutuhkan usaha ektra keras dan pemenuhan target kerja dari aparat pajak juga dituntut kemauan dari wajib pajak sendiri. Kesadaran wajib pajak atas fungsi perpajakan sebagai pembiyaan negara sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan parsial variabel pemanfaatan tekhnologi informasi, sosialisasi pajak, pengethauan perpajakan dan ketepatan penyampaian SPT terhadap kenaikan pendapatan pajak. Jenis metode penelitian adalah metode explanatory reseach degan penedekatan kuantitatif menggunakan instrumen analisis statistik. Penelitian mengkaji 5 variabel yaitu 4 independ variabel dan 1 variabel dependent. Hasil Penelitian menujukkan bahwa secara parsial variabel pemanfataan tehknologi informasi, variabel sosialisasi pajak, variabel ketepatan penyampaian SPT berpengaruh seginifikan terhadap variabel kenaikan pajak. sedangkan variabel pengetahuan pajak berpengaruh tidak signifikan terhadap kenaikan pendapatan pajak. Pemanfaatan tekhnologi informasi, sosialisasi pajak, pengetahuan pajak dan ketepatan penyampaian SPT secara bersama sama berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan kantor pajak pratama Blita