Hubungan Antara Kematangan Emosi Dan Keharmonisan Keluarga Pada Pasangan Yang Menikah Di Usia Dini

Authors

  • Becsy Saharani Universitas Mercu Buana Yogyakarta
  • Katrim Alifa Putrikita Universitas Mercu Buana Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30587/psikosains.v17i2.4583

Keywords:

Kematangan Emosi, Keharmonisan Keluarga

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan mengetahui hubungan antara kematangan emosi dan keharmonisan keluarga pada pasangan yang menikah di usia dini. Variabel tergantung pada penelitian ini yaitu keharmonisan keluarga, dan variabel besanya yaitu kematangan emosi. Subjek pada penelitian ini berjumlah 90 orang subjek yang memiliki karakteristik laki-laki/perempuan, menikah di usia 13-19 tahun, lama menikah 1-10 tahun. Metode pengumpulan data menggunakan skala kematangan emosi dan skala keharmonisan keluarga. teknik analisis data yang digunakan merupakan korelasi product moment dari Carl Person. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil analisis data yang diperoleh menunjukkan nilai koefisien korelasi (rxy) = 0,663 dan p = 0,000 (p < 0,050). Hasil tersebut menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara kematangan emosi dan keharmonisan keluarga.

References

Albin, R.S. (2005). Emosi : Bagaimana mengenal, menerima dan mengarahkannya.Yogyakarta. Kanisius.
Alfa, F. R. (2019). pernikahan dini dan perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49-56.
Alfiyah. (2010). Faktor-faktor Pernikahan Dini. http://alfiyah23.student.um.ac.id. (diakses tanggal 28 Maret 2014)
Anwar, Z., & Rahmah, M. (2017). Psikoedukasi tentang risiko perkawinan usia muda untuk menurunkan intensi pernikahan dini pada remaja. Psikologia: Jurnal Psikologi, 1(1), 1-14.
Auha, I. (2013). Hubungan kematangan emosi dengan keharmonisan keluarga (suami-istri) Desa Golokan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Azwar, S. (2015). Penyusunan skala psikologi (Edisi 2). Pustaka Belajar.
Azwar, S. (2016). Metode penelitian (Edisi I). Pustaka Belajar
Azwar, S. (2012). Realibilitas dan validitas edisi 4. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Azwar, S. (2020). Penyusunan skala psikologi (Edisi II). Pustaka Pelajar.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencan Nasional (BKKBN) Prov Bengkulu 2019. Http://Pk.Bkkbn.Go.Id/PK/Laporan/Tabel15.Aspx
Berita RRI. (2014). Tingginya pernikahan dini. Diakses pada Oktober 27, 2015 dari http://www.rri.co.id/surabaya/post/berita/172215/sosial/pemerintah_perlu_segera_tuntaskan _persoalan_pernikahan_dini.htmlS
BKKBN Info. (2012). Survey demografi dan kesehatan indonesia. Diakses pada oktober 26,2015 dari Bkkbn.go.id
BKKBN Info. (2013). BKKBN menetapkan provinsi kalimantan selatan sebagai daerah tertinggi angka pernikahan usia dini.Diakses pada Februari 10, 2016 dari http://bpad.kalselprov.go.id/2013/06/27/bkkbn-menetapkan-provinsi-kalimantan-selatan-sebagai-daerah-tertinggi-angka-pernikahan-usia-dini.html
Chaplin, J. P. (1999). Kamus lengkap psikologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Dagum, S.M. (2002). Psikologi keluarga.Rineka Cipta Jakarta.
Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2016). Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2), 136-41.
Gill, S. B. D. S. (2015). Emotional Intelligence In Relation To Emotional Maturity And Emotional Competence Of Secondary School Students. Global Journal of Multidisciplinary Studies, 4(6), 200-204.
Guswantoro, J. (2018). Implikasi Perkawinan Dibawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga.
Gunarsa, Y.S.D. & Gunarsa. (2004). Psikologi praktis: anak, remaja, keluarga. Jakarta: Gunung Mulia.
Hadi, S. (2015). Metodologi riset. Puataka Pelajar.
Hadi, S. (2016). Metodologi riset. Puataka Pelajar.
Hawari, Dadang, Al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Mental, Jakarta: Dana Bakti Yasa, 2004
Hawari. 2007. Our Children Our Future: Dimensi Psikoreligi pada Tumbuh Kembang Anak dan Remaja. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Hawari, Dadang. 1996. Al Qur’an : Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. Yogyakarta : Penerbit PT Dana bhakti Prima Yasa.
Hurlock, Elizabeth B. “Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, Terj.” Isti Widiyati, Jakarta: Erlangga, 1996.
Hidayah, F. (2017). Hubungan Antara Kematangan Emosi Dengan Keharmonisan Keluarga Pada Pasangan Menikah Dini di Lombok (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Yogyakarta).
Katkovsky, W., & Gorlow, L. (1976). The psychology of adjustment: Current concept and application. New York: McGraw-Hill Book Company. (online). https://openlibrary.org/books/OL5195728M/The_psychology_of_adjustment)
Khoiriyah, N. (2015). Pengaruh kematangan emosi terhadap keharmonisan keluarga pada pernikahan usia muda di Dusun Jangkung Dadapan Wajak Malang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Novena, P. L. (2020). Hubungan Kematangan Emosi Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Pada Pasangan Yang Menikah Di Usia Remaja (Doctoral dissertation, Unika Soegijapranata Semarang).
Meldrum, R. C., Young, J. T., & Weerman, F. M. (2009). Reconsidering the effect of self- control and delinquent peers: Implications of measurement for theoretical significance. Journal of Research in Crime and Delinquency, 46(3), 353-376.
Muniriyanto & Suharnan. (2014). Keharmonisan Keluarga, Konsep diri, Dan Kenakalan Remaja. Pesona, Jurnal Psikologi Indonesia. Vol. 3, No. 02, Hal. 156-164.
Panjaitan, Deddy. 2015. Inilah Penyebab Perceraian Tertinggi Di Indonesia. kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/bangdepan/55094acaa3331122692e3965/inilah-penyebab-perceraian-tertinggi-di-indonesia?page=1&page_images=1.28
Pasaribu, M. P. (2019). AKIBAT HUKUM PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN KE CATATAN SIPIL TERHADAP ANAK DAN HARTA BILA TERJADI PERCERAIAN DITINJAU DARI UU NOMOR. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN.
Romadoni, A. (28 Feb 2017). UNICEF Soroti Pernikahan Dini di Indonesia. Diakses 13 maret 2017, dari http://news.liputan6.com/read/2870119/unicef-soroti-pernikahan-dini-diindonesia.
Sahli, Mahfudli, 1994. Menuju Rumah Tangga Harmonis. Pekalongan : TB Bahagia.
Singh, Y & Bhargava, M. (1990). Manual for Emotional Maturity Scale (EMS). Agra: National Psychological Corporation.
Sittner, K. J., & Hautala, D. (2015). Aggressive delinquency among North American indigenous adolescents: trajectories and predictors. Aggressive behavior, 42(3), 274- 286. DOI: 10.1002/ab.21622.
Sugiyanto. (2013). Model-Model pembelajaran Inovatif. Jakarta: Yuma.
Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. PT. Alfabet.
Suryaningtyas K, S. (2017). Pengaruh kematangan emosi terhadap penyesuaian diri pada pernikahan usia remaja (Doctoral dissertation, University of Muhammadiyah Malang).
Susatya, J. (2016). USAHA-USAHA PASANGAN PERNIKAHAN USIA DINI DALAM MENGGAPAI KEHARMONISA KELUARGA. MAGISTRA, 28(98), 71.
Tangney, J. P., Baumeister, R. F., & Boone, A. L. (2004). High self‐control predicts good adjustment, less pathology, better grades, and interpersonal success. Journal of personality, 72(2), 271-324.
Thadi, R. (2021). PENDEKATAN KOMUNIKASI ANTARBUDAYA HAKIM DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU. Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 8(2), 20-28.
Triadi, T. (2019). Proses Perkawinan Menurut Hukum Adatdi Kepulauan Mentawai Di Sebelum Dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Ensiklopedia Of Journal, 1(2).
Walgito, B. 2002. Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta : Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Walgito, B. (2010). Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta: Andi.
Walgito, B. (2010). Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offest.

Downloads

Published

2022-09-14

How to Cite

Saharani, B., & Putrikita, K. A. (2022). Hubungan Antara Kematangan Emosi Dan Keharmonisan Keluarga Pada Pasangan Yang Menikah Di Usia Dini. PSIKOSAINS (Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Psikologi), 17(2), 106–114. https://doi.org/10.30587/psikosains.v17i2.4583

Issue

Section

Original Research

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.