PENINGKATKAN KESADARAN ANTI BULLYING MELALUI PSIKOEDUKASI PADA SISWA MTS MUHAMMADIYAH 27 PACIRAN
Abstract
Bullying, atau "harassment," berasal dari kata "to harass" dalam etimologi, yang mengacu pada tindakan yang meresahkan atau menyerang individu lain. Kata "bullying" juga berasal dari bahasa Inggris kuno "hergian," yang berarti "merusak" atau "merampas," yang pada konteks ini mengacu pada tindakan mengganggu, mengusik, atau merusak individu lain. Penelitian ini mengungkapkan prevalensi perilaku bullying di MTS Muhammadiyah 27 Tlogosadang, dengan sekitar 10% dari total 36 siswa terlibat dalam perilaku bullying. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2023) menunjukkan bahwa sekolah menduduki peringkat kedua dalam hal tempat terjadinya kasus kekerasan setelah rumah tangga. Jenis kekerasan yang dominan di sekolah termasuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis. Oleh karena itu, program KKN telah mengusulkan solusi dengan memberikan psikoedukasi kepada siswa MTs Muhammadiyah 27 Paciran untuk membantu mereka memahami dan mengatasi masalah seperti bullying. Program ini dilaksanakan dengan berbagai kegiatan, termasuk pemberian materi psikoedukasi, pre-test, post-test, sesi tanya jawab, permainan ice breaking, dan monitoring lapangan. Hasil post-test menunjukkan penurunan signifikan dalam tingkat perilaku bullying dari 10% menjadi hanya 2%, menunjukkan efektivitas program anti-bullying ini. Beberapa faktor yang menjelaskan efektivitas program ini antara lain edukasi dan kesadaran, pencegahan yang terintegrasi, komitmen sekolah, peran guru, dan keterlibatan orang tua. Dengan adanya program anti- bullying yang efektif, siswa di MTs Muhammadiyah 27 Paciran dapat mengalami peningkatan dalam keamanan dan kesejahteraan mereka di lingkungan sekolah. Upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk sekolah, guru, siswa, dan orang tua, telah membantu mengurangi tingkat bullying dan menciptakan lingkungan yang lebih positif di sekolah tersebut.