PENENTUAN HARGA POKOK BERDASARKAN STANDAR GORONG-GORONG PADA PERUSAHAAN BETON BUS DAN GORONG-GORONG “TRI JAYA”
Abstract
Perusahaan “Tri Jaya” merupakan salah satu UMKM yang memproduksi beton bus dan gorong-gorong. Dalam aktivitasnya tersebut UMKM ini menghadapi persaingan cukup ketat. Kebertahanan hidup dalam persaingan diperlukan pengingkatan kinerja dengan mengendalikan biaya dan menentukan harga pokok standar yang belum dilakukan oleh UMKM ini. Pengabdian ini bertujuan membantu mitra menentukan harga pokok berdasarkan standar. Dikarenakan mitra selama ini dalam aktivitas bisnisnya hanya mengikuti pasar sehingga dalam penetapan harga jualpun mengikuti pasar. Sehingga mitra tidak dapat bersaing dengan pelaku bisnis sejenis. Hal tersebut menjadikan mitra berjauhan dengan penggunaan informasi akuntansi khususnya terkait demgan biaya pembuatan gorong-gorong. Metode pelaksanaan pengabdian menggunakan wawancara, observasi dan penghitungan harga pokok berdasarkan standar. Mengingat masih adanya pandemic Covid-19 saat dilaksanakan pengabdian maka untuk wawancara dan observasi dilakukan oleh ketua pelaksanaan. Hasil wawancara dan observasi didiskusikan dengan tim pengabdian untuk menyelesaikan permasalahan mitra. Hasil pengabdian memberikan hasil yang berupa standar penggunaan bahan yang meliputi: semen, pasir dan koral. Dengan demikian dapat ditetapkan harga pokok berdasarkan standar untuk gorong-gorong berdiameter sebagai berikut:20cm=Rp15.050;30cm=23.100;40cm=Rp32.150; 50cm=Rp24.400; 60cm=32.150; 80cm=Rp42.200
Kata Kunci: Harga pokok berdasarkan standar, biaya standar, Persaingan