Upaya Pemberdayaan Keluarga dalam Pencegahan Penyimpangan Perkembangan Melalui Edukasi Stimulasi Tumbuh Kembang Anak

  • NURUN NIKMAH Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ngudia Husada Madura
  • Hamimatus Zainiyah

Abstract

Stimulasi adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak umur 0 sampai 6 tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Simulasi yang tepat akan merangsang otak berita sehingga perkembangan kemampuan gerak, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian pada balita berlangsung optimal sesuai dengan umur anak. Kegiatan mencegah penyimpangan perkembangan anak, maka perlu dilakukan kegiatan yaitu peningkatan pengetahuan ibu tentang stimulasi tumbuh kembang anak.  


Berlatarbelakang fenomena di atas, diharapkan adanya sebuah peningkatan pengetahuan ibu tentang stimulasi pada anak usia 24-36 bulan. Metode yang dilakukan dalam pengabdian masyarakat ini yaitu dengan: Pemberian Leaflet dan Penyuluhan tentang Stimulasi perkembangan motorik halus pada balita usia 24-36 bulan. Hasil pengabdian ini didapatkan bahwa Pengetahuan ibu hamil sebelum dilakukan penyuluhan yaitu pengetahuan baik 2 (6,66%), cukup 11 (36,67%), dan kurang 17 (56,67%). Pengetahuan ibu hamil setelah dilakukan penyuluhan yaitu pengetahuan baik 21 (70,00%), cukup 9 (30,0%), dan kurang 0 (0%). Terjadi peningkatan pengetahuan ibu, yaitu dari pengetahuan baik sebanyak 6,66% menjadi 70,00%).


 


Kata kunci— Perkembangan, stimulasi, motorik halus, Anak, Balita

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Aug 4, 2023
How to Cite
NIKMAH, NURUN; ZAINIYAH, Hamimatus. Upaya Pemberdayaan Keluarga dalam Pencegahan Penyimpangan Perkembangan Melalui Edukasi Stimulasi Tumbuh Kembang Anak. Indonesian Journal of Community Dedication in Health (IJCDH), [S.l.], v. 3, n. 02, p. 67-71, aug. 2023. ISSN 2746-3818. Available at: <https://journal.umg.ac.id/index.php/ijtdh/article/view/5361>. Date accessed: 07 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.30587/ijcdh.v3i02.5361.