Ethics Statement

Secara umum, etik publikasi HERCLIPS ni mengacu pada COPE.

Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu

  • Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; 
  • Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan 
  • Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi
  • Pedoman Etik Penerbitan

    Penerbitan artikel dalam Jurnal HERCLIPS merupakan sebuah blok bangunan penting dalam perkembangan suatu jejaring pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas kerja para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang di-review mendukung dan mengandung metode ilmiah. Karena itu, penting untuk menyetujui standar-standar perilaku etis yang diharapkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu: penulis, penyunting jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat. 

    UPT. Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Muhammadiyah Gresik sebagai penerbit HERCLIPS bertanggungjawab mengawal seluruh tahap penerbitan secara sungguh-sungguh dan mengakui tanggungjawab etik dan tanggungjawab lainnya. Lembaga berkomitmen untuk membantu komunikasi dengan pengelola jurnal dan/atau penerbit yang lain jika dipandang berguna dan diperlukan.

    Keputusan Penerbitan

    Penyunting HERCLIPS bertanggungjawab memutuskan mana dari artikel-artikel yang diserahkan harus diterbitkan. Validasi karya tersebut dan arti pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para penyunting dapat dipandu oleh kebijakan dewan penyunting jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum sebagaimana yang harus ditegakkan menyangkut pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan penjiplakan (plagiarism). Penyunting dapat berunding dengan penyunting yang lain atau tim penilai dalam membuat keputusan ini.

    Perlakuan yang Adil

    Penyunting selalu menilai naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa membedakan ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnik, kewarganegaraan atau filsafat politik para penulis.

    Kerahasiaan

    Para penyunting dan staf penyunting tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, penyunting ahli, mitra bestari, dan penerbit.

    Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

    Bahan-bahan yang tidak diterbitkan yang diungkap dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam riset penyunting sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis.

    Kontribusi kepada Keputusan Editorial

    Penilaian mitra bestari membantu penyunting dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis bisa juga membantu penulis menyempurnakan tulisannya.

    Kecepatan

    Setiap penilai yang dipilih yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk menilai penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah atau mengetahui bahwa ulasan cepatnya akan tidak mungkin harus memberitahu kepada penyunting dan membebaskan dirinya dari proses penilaian.

    Kerahasiaan

    Setiap naskah yang diterima untuk dinilai harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen itu tidak boleh ditunjukkan atau dibahas dengan orang lain kecuali diberi wewenang oleh penyunting.

    Standar Objektivitas

    Penilaian harus dilakukan secara objektif. Kritik bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Penilai harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

    Pengakuan Sumber

    Penilai harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang tidak dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang penilai juga harus meminta penyunting untuk memperhatikan kemiripan atau tumpang tindih antara naskah yang dinilai dan tulisan lainnya yang telah diterbitkan.

    Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

    Informasi atau pendapat rahasia yang diperoleh melalui penilaian mitra bestari harus disimpan rahasia dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Para penilai tidak boleh menimbang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang berasal dari hubungan atau koneksi yang bersifat persaingan, kerja sama, atau lainnya dengan penulis manapun, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan tulisan.

    Standar Pelaporan

    Penulis harus menyajikan laporan yang akurat dari karya yang dibuat dan pembahasan yang objektif tentang signifikansinya. Data pokok harus direpresentasikan secara akurat dalam tulisan. Sebuah tulisan harus mencakup detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mengulangi karya itu. Pernyataan-pernyataan curang atau yang dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

    Orisinalitas dan Penjiplakan

    Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya-karya yang seluruhnya asli, dan bahwa mereka telah mengutip dengan benar jika menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain.

    Penerbitan Ganda, Pengulangan atau Berbarengan

    Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang secara esensial menjelaskan penelitian yang sama dalam lebih dari satu jurnal atau penerbitan utama. Menyerahkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

    Pengakuan Sumber

    Pengakuan wajar terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Para penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan.

    Kepengarangan Tulisan

    Kepengarangan harus dibatasi kepada mereka yang memberikan sumbangan penting kepada konsepsi, desain, eksekusi atau penafsiran kajian yang dilaporkan. Seluruh orang yang memberikan sumbangan penting harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors). Jika terdapat orang lain yang ikut serta dalam aspek-aspek penting tertentu dari projek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai penyumbang (contributors). Penulis yang tepat harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama yang tepat dimasukkan dalam tulisan, dan bahwa seluruh penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir dari tulisan dan telah menyepakati penyerahannya untuk penerbitan.

    Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

    Seluruh penulis harus memberitahukan dalam naskah mereka setiap konflik keuangan atau konflik substantif lainnya yang mungkin diduga mempengaruhi hasil atau penafsiran naskah mereka. Seluruh dukungan keuangan untuk projek harus diberitahukan.

    Kesalahan mendasar dalam karya-karya yang diterbitkan

    Jika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang berarti dalam karya publikasinya, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan penyunting untuk menarik kembali atau membetulkan tulisan.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis,
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis,
  8. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,
  10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik,
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,
  13. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  15. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak 
  3. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi
  4. Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  6. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  6. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.