Guideline
Berpedoman pada:SK DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi Dikti SK DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS
NOMOR 49/DIKTI/Kep/2011,Tentang PEDOMAN AKREDITASI TERBITAN BERKALA ILMIAH Tahun 2011
- Judul: Tidak terlalu panjang (5-14 kata BI, 5-12 BIng); tidak ada kata klise (studi tentang, kajian tentang, penelitian pendahuluan, pengaruh pemberian, dsb)
- Baris kepemilikan/kredit: Nama tanpa gelar; nama lembaga asal; alamat korespondensi dan e-mail.
- Abstrak: Ada tujuan, metode, dan hasil; ditulis 1 paragraf; panjang 200 kata; berbahasa Inggris dan Indonesia; Jika teks naskah berbahasa Inggris, pada Abstrak berbahasa Indonesia diawali judul bahasa Indonesia, begitu juga bila sebaliknya.
- Kata kunci: Ada kata kunci dan dibahas dalam teks; Maksimal 5 kata kunci
- Pendahuluan: Panjang 15-20% dari total panjang artikel
- Metode (Lokasi, bahan, dan cara): Panjang 10-15% dari total panjang artikel
- Hasil (penyajian data) dan Pembahasan: Panjang 40-60% dari total panjang artikel;
- Simpulan: Paparan simpulan jelas; idak enumeratif
- Persantunan: Bilamana penelitian ada Lembaga yang membiayai, cantumkan nama lembaga beserta nomor kontrak kerjasama.
- Pustaka acuan/Daftar Acuan: Cara/gaya penulisan yang digunakan oleh jurnal yang kita kelola mutlak harus diikuti.
Diskusi Pascapublikasi
Kebijakan ini memfasilitasi pembaca, peneliti, atau sesama akademisi untuk memberikan kritik, saran, atau sanggahan ilmiah terhadap artikel yang telah terbit secara resmi.
- Kebijakan Diskusi: Tanggapan akademis dapat diajukan melalui mekanisme Letter to the Editor atau diskusi resmi dengan mengirimkan surat ke dewan redaksi. Pengajuan harus menyertakan nama jelas, afiliasi, judul naskah, nomor DOI artikel, serta argumen ilmiah yang didukung oleh referensi yang valid.
- Tautan Resmi (Mekanisme Kontak/Komentar):
Penulis atau pembaca dapat mengajukan diskusi atau keluhan langsung melalui Kontak Resmi E-Link UMG atau mengirim surel ke tim pengelola jurnal.
Koreksi & Penarikan Kembali
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga integritas rekam jejak ilmiah dan melindungi pembaca dari kekeliruan data atau pelanggaran etika publikasi.
- Koreksi (Correction/Erratum): Dilakukan jika terdapat kesalahan teknis kecil, salah ketik pada rumus/nama penulis, atau bagan yang terpotong akibat kelalaian redaksi/penulis tanpa mengubah kesimpulan ilmiah artikel. Redaksi akan memperbarui file PDF dan memberikan catatan koreksi transparan.
- Penarikan Kembali (Retraction): Diberlakukan apabila ditemukan bukti kuat adanya manipulasi data (fabrikasi/falsifikasi), plagiarisme berat, tumpang tindih publikasi (redundant publication), atau pelanggaran etika penelitian yang fatal. Artikel asli akan diberi tanda air (watermark) "RETRACTED" namun tetap diarsipkan demi transparansi sejarah akademik.
- Tautan Informasi Utama:
Seluruh pedoman etika publikasi, hak cipta, dan penanganan pelanggaran dapat diakses pada halaman Ethics Statement E-Link UMG. Pengajuan koreksi atau laporan pelanggaran etika ditujukan langsung kepada Editor melalui menu OJS E-Link UMG Submission.







