Intellectual Capital, Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen dan Financial Distress
Abstract
Dibalik potensi pertumbuhan sektor konstruksi yang besar, persaingan antar perusahaan di bidang subsektor konstruksi menjadi semakin ketat. Jika perusahaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan baik, maka perusahaan tersebut dapat mengalami penurunan kinerja yang berujung financial distress apabila tidak segera diatasi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Intellectual capital, kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen Terhadap Financial distress. Penelitian ini diklasifikasikan sebagai penelitian kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder dengan teknik analisis data dengan menggunakan model regresi linear berganda. Obyek yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar pada Bursa efek Indonesia (BEI) periode 2019 – 2023. Metode yang di gunakan yaitu metode purposive sampling dan diperoleh sebanyak 45 sampel dari 9 perusahaan. Hasil Penelitian ini Intellectual capital berpengaruh positif terhadap financial distress. Kepemilikan Konstitusional tidak berpengaruh terhadap financial distress. Dewan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap financial distress. Terdapat pengaruh yang signifikan secara simultan antara Intellectual capital, kepemilikan institusional dan Dewan komisaris independent terhadap financial distress
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.