farida, farida (2021) “Penempatan Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Implementasinya Oleh Aparat Penegak Hukum”, Jurnal Justiciabelen, 3(1), pp. 22–31. doi: 10.30587/justiciabelen.v3i1.2243.