farida, farida. 2021. “Penempatan Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Implementasinya Oleh Aparat Penegak Hukum”. Jurnal Justiciabelen 3 (1):22-31. https://doi.org/10.30587/justiciabelen.v3i1.2243.