farida, farida. (2021). Penempatan Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Implementasinya Oleh Aparat Penegak Hukum. Jurnal Justiciabelen, 3(1), 22–31. https://doi.org/10.30587/justiciabelen.v3i1.2243