farida, f. (2021). Penempatan Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Implementasinya Oleh Aparat Penegak Hukum. Jurnal Justiciabelen, 3(1), 22-31. doi:10.30587/justiciabelen.v3i1.2243