Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban

Authors

  • Moh Rega Yudiansa Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Nyimas Wardatul Afiqoh Universitas Muhammadiyah Gresik

DOI:

https://doi.org/10.30587/jcaa.v3i2.8812

Keywords:

village fund allocation, community empowerment, community welfare improvment.

Abstract

References

Achmad Fathony, A., Iqbal, M., & Sopian, A. (2019). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Dan Peningkatan Kesejahtraan Masyarakat Di Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 41–57.
Fahrudin. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Refika Aditama.
Haerunnisa, A. (2022). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Moderasi Perangkat Desa Di Desa Liliriawang Kecamatan Bengo Kabupaten Bone. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 110–123.
Halawa, Y. (2015). Pengaruh Pemberdayaan Masyarakat Dan Pelibatan Lintas Sektoral Dalam Manajemen Pengembangan PNPM Mandiri Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa. Akuntansi dan Bisnis, 228–251.
Harahap, A. Y. (2021). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi: Desa di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang). Economics and Accounting, 151–157.
mam Ghozali. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. 21. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
BPS 2018, (2019).
BPS 2019, (2020).
BPS 2020, (2021).
BPS 2021, (2022).
BPS 2022, (2023).
Lailiani, N. O. (2021). Pengaruh Alokasi Dana Desa (ADD) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Perkebunan Sungai Parit Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu. Ekonomi dan Bisnis. 253–263.
Peraturan Bupati Tuban Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tuban.
Peraturan Bupati Tuban Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tuban Tahun 2011, (2011).
Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2022.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengolahan Arsip Dinamis Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, (2021).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
19
Sedarmayanti. (2014). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Mandar Maju. Simanjuntak, R. A. dan H. J. (2002). Dana Alokasi Umum, Konsep, Hambatan dan Prospek di Era Otonomi Daerah. Penerbit Kompas.
Soeharto. (2009). Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat. PT. Refika Aditama.
Soetomo. (2014). Kesejahteraan dan Upaya Mewujudkan dalam Prespektif Masyarakat Lokal. Pustaka Belajar.
Sugiyono. (2011). Metode penelitian Kuantitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta.
Tahir, E. (2018). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Pemberdayaan. Ekonomi dan Bisnis,.
Uhar Suharsaputra. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan. Refika Aditama.
Yohanes Anton Nugroho. (2011). Olah Data dengan SPSS.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Yudiansa, M. R., & Afiqoh, N. W. (2024). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Journal of Culture Accounting and Auditing, 3(2), 18–32. https://doi.org/10.30587/jcaa.v3i2.8812

Issue

Section

Articles