PEMAHAMAN SANTRI DAN SANTRIYAH AQWAMU QILA TERHADAP PRINSIP-PRINSIP HUKUM WARIS ISLAM

  • Ahdiana Yuni Lestari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Endang Heriyani Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Misran Misran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Aryan Ari Sepri YH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Abstract

Masalah pemahaman terkait dengan prinsip-prinsip hukum waris Islam banyak masyarakat yang belum memahaminya termasuk para santri dan santriyah Pondok Pesantren Aqwamu Qila Bantul. Tujuan pengabdian ini untuk memberikan pemahaman terkait dengan prinsip-prinsip hukum waris Islam. Metode dalam pengabdian ini adalah sosialisasi atau penyuluhan hukum waris Islam dan pelatihan pembagian harta warisan menurut hukum waris islam. Hasil dari pengabdian ini menunjukan bahwa program penyuluhan terkait dengan prinsip-prinsip hukum waris islam dan pelatihan pembagian harta warisan dapatĀ  memberikan solusi terhadap santri dan santriyah Pondok Pesantren Aqwamu Qila terkait keterbatasan pemahaman hukum waris islam. Setelah dilakukan penyuluhan dan pelatihan terdapatĀ  97% santri dan santriyah memahami hukum waris islam.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Nov 30, 2022
How to Cite
LESTARI, Ahdiana Yuni et al. PEMAHAMAN SANTRI DAN SANTRIYAH AQWAMU QILA TERHADAP PRINSIP-PRINSIP HUKUM WARIS ISLAM. DedikasiMU : Journal of Community Service, [S.l.], v. 4, n. 4, p. 502-511, nov. 2022. ISSN 2716-5175. Available at: <https://journal.umg.ac.id/index.php/dedikasimu/article/view/4607>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.30587/dedikasimu.v4i4.4607.
Section
Articles